"Kemudian kedua pelaku keluar dari rumah korban dengan meloncati pagar gerbang rumah dan melarikan diri bersama pelaku MP yang telah menunggunya di luar rumah dengan sepeda motor," tambahnya.
Tamar menyebut, pelaku utama yakni AAR menguras ATM korban senilai belasan juta. Selanjutnya dibagi ke rekan pelaku serta orang tua pelaku dan sisanya dibelikan satu unit gadget iPhone 13.
"Setelah itu pelaku AAR memberikan uang sebesar Rp300.000 kepada pelaku RAH dan Rp100.000 kepada MP. Kemudian pelaku AAR membeli satu buah HP merk iPhone 13 seharga Rp10.200.000 dan sisa uang hasil kejahatan diberikan kepada orang tua pelaku, sebagian dibelanjakan dan sisanya Rp700.000," ujar Tamar.
Barang bukti iPhone 13 hingga uang tunai Rp1 juta dan sepeda motor disita polisi.