Demo Buruh, 22 Orang Kelompok Anarko Ditangkap karena Akan Buat Kerusuhan

Raka Dwi Novianto
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

Sebelumnya, polisi juga menangkap 30 orang yang tergabung Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI). Mereka berupaya bergabung dengan massa buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

"Tidak ada izinnya dan mengganggu lalin," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).

Saat itu massa PMKRI akan membakar ban, namun berhasil digagalkan polisi. Massa aksi kemudian mengeluarkan spanduk untuk dibakar sehingga terjadi aksi saling dorong dengan petugas. 

"Sekitar 30 orang dibawa ke Polda," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan

Megapolitan
1 hari lalu

Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran Dolar Palsu, Sita Ribuan Lembar hingga Printer

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal