Demo Omnibus Law, Kapolda: 33 Orang Kelompok Anarko Diamankan Bukan Ditangkap

Fahreza Rizky
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat memantau demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10/2020). (Foto: Okezone/Harits Tyan Akhmad)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 33 orang diamankan polisi saat demonstrasi Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020). Ke-33 orang tersebut diduga tergabung dalam kelompok anarko.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan, mereka yang diamankan diduga akan melakukan kerusuhan pada aksi hari ini. Para demonstran tidak hanya menolak Omnibus Law melainkan memperingati satu tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

"Sampai saat ini ada sekitar 33 orang yang kami amankan, ini kami amankan bukan kami tangkap," ujarnya saat meninjau demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Nana mengatakan, puluhan orang yang diduga kelompok anarko tersebut diamankan di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Barang bukti yang mereka bawa juga sudah diamankan petugas.

"Di sekitar sini, sekitar Istana saja. (Alat bukti) ini kan sedang berproses," ucap jenderal bintang dua ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja terkait Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional

Bisnis
1 tahun lalu

Kemnaker Ubah Formula Upah Minimum 2025 usai Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Bisnis
1 tahun lalu

Kemnaker Beberkan Alasan Batal Umumkan UMP 2025 Hari Ini

Bisnis
1 tahun lalu

Prabowo Teken Keppres Pembubaran Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal