Demo Ricuh di Depan Gedung DPR, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Muhamad Rizky
Demo di DPR Ricuh (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan 1 dari 20 orang yang terlibat dalam kericuhan sebagai tersangka pada saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

"Sementara satu sudah kita tetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/7/2020).

Yusri tidak menjelaskan secara rinci identitas pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Namun pelaku merupakan pelempar batu kepada polisi.

"Terkait pelemparan yang kemarin itu, ya terkait pelemparan ke polisi ya," kata.

Adapun saat ini polisi masih berusaha mendalami 19 orang yang diamankan lainnya apakah terlibat atau tidak.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 hari lalu

Heboh Demo Buruh Besar-besaran di Agustus-September, Said Iqbal: Tidak Benar

14 hari lalu

Heboh! Pagar Besi 2,5 Meter di Sejumlah Mal Besar, Ini Kata Pengusaha dan Polda Metro Jaya

2 bulan lalu

Aksi Unjuk Rasa Dukung Prabowo Rampung, Jalan Medan Merdeka Selatan Kembali Dibuka

2 bulan lalu

5 Aksi Demo Digelar di Jakarta Hari Ini, Polisi Siagakan Ribuan Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal