Demo Ricuh di Depan Gedung DPR, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Muhamad Rizky
Demo di DPR Ricuh (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan 1 dari 20 orang yang terlibat dalam kericuhan sebagai tersangka pada saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

"Sementara satu sudah kita tetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/7/2020).

Yusri tidak menjelaskan secara rinci identitas pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Namun pelaku merupakan pelempar batu kepada polisi.

"Terkait pelemparan yang kemarin itu, ya terkait pelemparan ke polisi ya," kata.

Adapun saat ini polisi masih berusaha mendalami 19 orang yang diamankan lainnya apakah terlibat atau tidak.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Demo Guru Hari Ini, Jalan Medan Merdeka Selatan Arah Kedubes AS Ditutup

Megapolitan
22 hari lalu

Awas Macet! Ada Demo Setahun Pemerintahan Prabowo di DPR–Monas Pagi Ini

Nasional
2 bulan lalu

Ribuan Ojol Demo di DPR Besok, Tuntut Ganti Menhub-RUU Transportasi Online segera Disahkan

Megapolitan
2 bulan lalu

4.562 Polisi Kawal Demo di Jakarta Hari Ini

Buletin
2 bulan lalu

Presiden Prabowo Jenguk Korban Demo Ricuh di RS Polri, Minta Polisi Terluka Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal