Denda Pelanggar PSBB Transisi Jakarta Terkumpul Rp1,5 Miliar

Bima Setiyadi
Sejumlah pengunjung CFD di Bundaran HI, Jakarta Pusat menjalani sanksi sosial karena tidak menggunakan masker. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 62.158 pelanggaran ditindak oleh Satpol PP Jakarta sejak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi sejak 5 Juni 2020. Total denda yang dikumpulkan mencapai Rp1,5 miliar.

Kasatpol PP Jakarta, Arifin menjelaskan pelanggar yang diberi sanksi denda sebanyak 6.811 orang. Sementara sisanya berjumlah 55.387 orang menjalani sanksi sosial.

"Keseluruhan denda yang dikumpulkan yaitu Rp1,57 miliar," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Sementara itu 58 tempat yang menyelenggarakan kegiatan sosial, budaya, dan pariwisata diberi ditindak karena melanggar aturan PSBB transisi. Sebanyak 26 disegel dan 24 diberi denda serta delapan tempat diberi teguran tertulis.

Arifin menegaskan sanksi yang diterapkan bertujuan memberikan efek jera bagi masyarakat. Dia mengatakan penerapan sanksi akan terus dievaluasi untuk memastikan masyarakat menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

"Nanti akan dikenakan sanksi denda progresif bagi siapa saja pelanggar yang berulang kali melakukan pelanggaran," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Makro
5 tahun lalu

PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Pengusaha Mal: Lebih Baik Dibanding Diperketat

Megapolitan
5 tahun lalu

Tak Ada Kecamatan di Jakarta Tanpa Penambahan Kasus Covid-19

Megapolitan
5 tahun lalu

Resmi, Jakarta Perpanjang PSBB Transisi hingga 17 Januari 2021

Megapolitan
5 tahun lalu

PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 3 Januari 2021

Megapolitan
5 tahun lalu

Pemprov DKI Jakarta Larang Pengelola Tempat Wisata Buat Acara Malam Tahun Baru 2021

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal