Denda Pelanggar PSBB Transisi Jakarta Terkumpul Rp2 Miliar Lebih

Fakhrizal Fakhri
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta masih terus terjadi. Hal itu dapat dilihat dari jumlah total denda pelanggar PSBB transisi yang terus bertambah.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan denda yang dikumpulkan dari pelanggar PSBB transisi kini mencapai lebih dari Rp2 miliar. Padahal pada 4 Agustus 2020 denda yang dikumpulkan baru mencapai Rp1,57 miliar.

"Uang denda pelanggar PSBB sudah terkumpul lebih dari Rp2 miliar," kata Widyastuti dalam webinar 'The Importance of Healthcare Leadership In The New Normal' di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Dia berharap sanksi denda yang diterapkan membuat masyarakat makin disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Dalam kesempatan itu Widyastuti mengingatkan masyarakat disiplin memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak aman.

"Semua masyarakat kami harap menjadi agen perubahan agar tidak tertular atau menularkan orang lain," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
26 hari lalu

Dinkes DKI Catat Kasus ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta hingga Oktober 2025

Megapolitan
26 hari lalu

Dinkes DKI Pastikan Kasus ISPA di Jakarta Terkendali, Puskesmas Siaga 24 Jam

Megapolitan
3 bulan lalu

Hore! 44 Puskesmas di Jakarta akan Punya Layanan Psikologi Tahun Ini

Megapolitan
10 bulan lalu

Dinkes Jakarta: Virus HMPV Ditemukan sejak 2001, Tak Perlu Panik

Nasional
11 bulan lalu

Kasus Bayi Tertukar, Dinkes DKI Jakarta Siap Tindak Tenaga Medis yang Terbukti Lalai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal