Detik-Detik 2 Matel Tewas Dikeroyok di Kalibata, Dipicu Perampasan Kunci Motor Polisi

Puteranegara Batubara
Enam oknum polisi tersangka pengeroyokan dua matel hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025). (Foto: Ari Sandita Murti)

“Ini luka-luka atau pun itu pukulan dari benda tumpul, artinya tangan kosong. Tidak ada menggunakan barang-barang berbahaya lainnya. Sementara itu hasil dari visum,” ucap Budi.

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menetapkan enam polisi sebagai tersangka. Mereka adalah, Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda dan Bripda Raafi Gafar.

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP. Mereka juga akan disidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Rabu 17 Desember 2025.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Megapolitan
19 jam lalu

Polisi Pastikan Belum Ada Tersangka Pembakaran Kios di Kalibata Buntut Matel Tewas

Megapolitan
20 jam lalu

Terungkap! Pengendara yang Disetop Matel di Kalibata Ternyata Polisi 

Megapolitan
21 jam lalu

6 Anggota Polri Pengeroyok Matel Tewas di Kalibata Jalani Sidang Etik Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal