JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan yang membuat dua orang mata elang (matel) berinisial MET dan NAT tewas di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Sampai saat ini mengamankan enam orang terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam proses penyidikan," ujar Karopenmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).
Trunoyudo mengungkapkan, keenamnya merupakan anggota Polri.
"Penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut," katanya.