Dharma Pongrekun-Kun Wardana Penuhi Syarat Administrasi Calon Independen Pilgub Jakarta

Riyan Rizki Roshali
Dharma Pongrekun (Foto: BSSN).

JAKARTA, iNews.id - Pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana akhirnya dinyatakan lolos verifikasi administrasi calon independen Pemilihan Gubernur Jakarta 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan pasangan ini lolos setelah keduanya mengajukan gugatan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dharma-Kun dinyatakan memenuhi syarat administrasi dengan memiliki 721.221 KTP dukungan. 

"Hari ini KPU DKI melakukan perbaikan ke-satu terhadap data kesesuaian dukungan yang memenuhi syarat,” kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, Senin (10/7/2024).

“Jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan," sambungnya.

Pasangan Dharma-Kun selanjutnya dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual pertama. 

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebelumnya mengajukan permohonan sengketa verifikasi syarat administrasi pencalonan ke Bawaslu DKI Jakarta. Keduanya sempat dinyatakan tak lolos calon independen oleh KPU DKI.

Permohonan sengketa tersebut diajukan Dharma-Kun pada Rabu (19/6/2024) lalu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

DKPP Proses Laporan terhadap Komisioner KPU-Bawaslu soal Pencalonan Gibran

8 hari lalu

Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024, Komisioner KPU-Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

23 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

23 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Syarat Pencalonan Gibran 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal