JAKARTA, iNews.id - Pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana akhirnya dinyatakan lolos verifikasi administrasi calon independen Pemilihan Gubernur Jakarta 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan pasangan ini lolos setelah keduanya mengajukan gugatan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dharma-Kun dinyatakan memenuhi syarat administrasi dengan memiliki 721.221 KTP dukungan.
"Hari ini KPU DKI melakukan perbaikan ke-satu terhadap data kesesuaian dukungan yang memenuhi syarat,” kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, Senin (10/7/2024).
“Jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan," sambungnya.
Pasangan Dharma-Kun selanjutnya dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual pertama.
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebelumnya mengajukan permohonan sengketa verifikasi syarat administrasi pencalonan ke Bawaslu DKI Jakarta. Keduanya sempat dinyatakan tak lolos calon independen oleh KPU DKI.
Permohonan sengketa tersebut diajukan Dharma-Kun pada Rabu (19/6/2024) lalu.