Dharma Pongrekun-Kun Wardana Penuhi Syarat Administrasi Calon Independen Pilgub Jakarta

Riyan Rizki Roshali
Dharma Pongrekun (Foto: BSSN).

JAKARTA, iNews.id - Pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana akhirnya dinyatakan lolos verifikasi administrasi calon independen Pemilihan Gubernur Jakarta 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan pasangan ini lolos setelah keduanya mengajukan gugatan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dharma-Kun dinyatakan memenuhi syarat administrasi dengan memiliki 721.221 KTP dukungan. 

"Hari ini KPU DKI melakukan perbaikan ke-satu terhadap data kesesuaian dukungan yang memenuhi syarat,” kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, Senin (10/7/2024).

“Jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan," sambungnya.

Pasangan Dharma-Kun selanjutnya dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual pertama. 

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebelumnya mengajukan permohonan sengketa verifikasi syarat administrasi pencalonan ke Bawaslu DKI Jakarta. Keduanya sempat dinyatakan tak lolos calon independen oleh KPU DKI.

Permohonan sengketa tersebut diajukan Dharma-Kun pada Rabu (19/6/2024) lalu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Bonatua Silalahi Kurang Puas meski Sudah Dapat Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Kenapa?

Nasional
29 hari lalu

Kantongi Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Bonatua Silalahi: Ini untuk Rakyat

Nasional
29 hari lalu

Penampakan Ijazah Jokowi yang Diserahkan KPU DKI kepada Bonatua Silalahi

Nasional
29 hari lalu

KPU DKI Jakarta Serahkan Ijazah Jokowi kepada Bonatua Silalahi

Nasional
29 hari lalu

Bonatua Silalahi bakal Terima Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal