“Dompet silver Mango yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,49 gram, dua buah alat hisap sabu dan barang bukti lainnya, seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan,” ujar Lena.
Mendengar tuntutan tersebut, Dhawiya yang duduk bersebelahan dengan kekasihnya Muhammad mengatakan, menyerahkan semuanya kepada penasihat hukumnya termasuk mempersiapkan nota pembelaan (pledoi) yang dijadwalkan pada 28 Agustus 2018 bersama persidangan tunda tuntutan kekasihnya.
Dhawiya Zaida ditangkap bersama kekasihnya Muhammad, kakak lelakinya Syehan, dan kakak ipar Chauri Gita di rumahnya Jalan Usaha No. 18 RT 01 RW V, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini hari.
Dari tangan mereka, polisi menyita dua klip plastik berisi sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram. Selain itu, ada pula sabu seberat 0,45 gram dalam dompet silver milik Dhawiya.