Dibongkar, Klinik Aborsi Ilegal di Jakpus Pernah Gugurkan 903 Janin

Wildan Catra Mulia
Nur Ichsan Yuniarto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti penggerebekan klinik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Jumat (14/2/2020). (Foto: iNews.id/Nur Ichsan).

MM merupakan dokter, sedangkan RM bidan dan SI tenaga administrasi. Menurut Yusri, MM merupakan dokter lulusan salah satu universitas di Sumatra Utara.

Dia menjelaskan, klinik ini telah beroperasi selama 21 bulan. Selama rentang waktu itu, klinik ini telah mengaborsi lebih dari 900 janin.

”Tempat ini dia sewa 3 tahun dengan harga Rp175 juta per tahun. Sudah berjalan 21 bulan. Tercatat 903 janin telah diaborsi,” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pidato Kenegaraan Prabowo, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin Situasional di Sekitar Gedung DPR 

2 hari lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

2 hari lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

2 hari lalu

Heboh! Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Ancol, Polisi Amankan 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal