Dibongkar, Klinik Aborsi Ilegal di Jakpus Pernah Gugurkan 903 Janin

Wildan Catra Mulia
Nur Ichsan Yuniarto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti penggerebekan klinik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Jumat (14/2/2020). (Foto: iNews.id/Nur Ichsan).

MM merupakan dokter, sedangkan RM bidan dan SI tenaga administrasi. Menurut Yusri, MM merupakan dokter lulusan salah satu universitas di Sumatra Utara.

Dia menjelaskan, klinik ini telah beroperasi selama 21 bulan. Selama rentang waktu itu, klinik ini telah mengaborsi lebih dari 900 janin.

”Tempat ini dia sewa 3 tahun dengan harga Rp175 juta per tahun. Sudah berjalan 21 bulan. Tercatat 903 janin telah diaborsi,” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
13 jam lalu

Terungkap! Alasan Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Maut dengan KRL

5 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

4 hari lalu

Pengendalian Populasi, 1.554 Kucing di Jakpus Disterilisasi

5 hari lalu

FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai Hari Ini, Polisi Imbau Pengendara Hindari Macet di GBK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal