Diduga Cabuli 2 Murid Remaja, Ustaz di Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Nandha Aprilianti
Ustaz di Tangerang dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap dua muridnya. (Foto: Istimewa)

TANGERANG, iNews.id - Seorang ustaz di Kecamatan Pinang, Tangerang, Banten bernama Saiful dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua remaja yang saat itu merupakan muridnya. Pelaporan disampaikan keluarga korban.

Dua korban diketahui berinisial A (15) dan R (16). Keduanya merupakan mantan murid dari sang ustaz yang disebut berprofesi sebagai seorang guru ngaji dengan modus akan diisi “ilmu”.

Salah satu pihak keluarga, yakni paman dari korban berinisial A, Firmansyah menjelaskan kronologi perlakuan yang dialami keponakannya dan satu orang rekannya.

"Awalnya itu ponakan saya A bersama dengan R diminta untuk datang ke rumah dia (Saiful) dalihnya diisi (diisi) ilmu," ucap Firmansyah di kediamannya, Senin (1/11/2021). 

Firmansyah menuturkan keponakannya mendatangi kediaman sang ustaz seorang diri. Kemudian A disebutnya diminta untuk membuka baju hingga sang ustaz diduga memegang kemaluan korban.

"Jadi pas ponakan saya datang sendiri ke rumah dia (terlapor) ponakan saya diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob

Nasional
18 hari lalu

Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga

Buletin
20 hari lalu

TKP Pesawat Jatuh di Karawang Jadi Wisata Dadakan, Warga Ramai Berfoto

Megapolitan
23 hari lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal