Diduga Langgar Kode Etik soal KUA-PPAS DKI, Anggota DPRD PSI Bisa Dipecat

Wildan Catra Mulia
Warga DKI melaporkan politikus PSI, William Aditya Sarana, ke Badan Kehormatan DPR DKI Jakarta, Selasa (5/11/2019). (Foto: Istimewa)

Dia pun mengingatkan, antara DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta adalah mitra kerja. Dengan begitu, bila ada kekeliruan yang dilakukan eksekutif, DPRD sebagai pengawas pemerintah bisa menegurnya dengan cara yang beradab dan sesuai dengan norma yang berlaku.

“Kita jaga itu anggota dewan dengan gubernur sama-sama unsur penyelenggara pemerintah di daerah provinsi dan kabupaten kota kan. Beda dengan DPR pusat. Jadi kalau ada kekeliruan, gubernur katakanlah keliru, kan kita telepon, datang, bisa ngingetin gitu lho. Tidak bisa menyudutkan,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana, dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta lantaran dinilai melanggar kode etik karena membocorkan dokumen KUA-PPAS DKI 2020.

Laporan tersebut dilayangkan oleh kelompok Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan). William dianggap sebagai biang kerok kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta karena menyebarluaskan draf anggaran itu di media sosial.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Danantara Siapkan Anggaran Rp16 Triliun untuk Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Buka Opsi Pangkas Anggaran MBG jika Harga Minyak Melambung Tinggi

Nasional
17 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Proses dan Besarannya

Nasional
17 hari lalu

Golkar Tegur Gubernur Kaltim soal Anggaran Mobil Dinas Rp8,5 Miliar: Dengarkan Suara Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal