Diduga Langgar Kode Etik soal KUA-PPAS DKI, Anggota DPRD PSI Bisa Dipecat

Wildan Catra Mulia
Warga DKI melaporkan politikus PSI, William Aditya Sarana, ke Badan Kehormatan DPR DKI Jakarta, Selasa (5/11/2019). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta tengah memproses pelaporan dugaan pelanggaran kode etik oleh politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana. William dilaporkan lantaran membocorkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) yang semestinya masih menjadi pembahasan internal Pemprov DKI dan DPRD.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Ahmad Nawawi mengatakan, bila dalam proses pemeriksaan William terbukti bersalah maka sejumlah sanksi telah menunggunya. William, kata dia, bisa diberikan sanksi tertulis, teguran lisan, hingga pemecatan sebagai anggota dewan bila pelanggarannya sudah tak bisa ditoleransi.

“Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan ada pemberhentian kalau melanggar betul, yang luar biasa,” kata Ahmad saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Ahmad menyebutkan, sanksi yang dikeluarkan BK DPRD DKI dilakukan dengan pertimbangan matang. Dia berharap, apapun hasil pemeriksaan nanti, bisa menjadi pelajaran bagi semua anggota DPRD. “Tapi enggak semudah itu. Saya sih berharap tidak ada teguran. Tapi kalau demi jaga nama baik kita (DPRD), ya mestinya harus hati-hatilah. Dalam demokrasi pun tetap aja ada batasan-batasan,” ucapnya.

Ahmad menjelaskan, saat ini banyak pihak berpendapat bahwa unggahan soal draf KUA-PPAS DKI Jakarta di media sosial sengaja dilakukan William untuk memojokan Gubernur Anies Baswedan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
1 hari lalu

Prabowo Gembira Tak Ada Lagi Anggaran HUT Kementerian: Cukup Potong Tumpeng di Kantor

15 hari lalu

Purbaya Tunggu Restu Prabowo untuk Tambah TKD ke 490 Pemda Demi Bayar Gaji ASN

16 hari lalu

Respons Istana soal MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan

16 hari lalu

MK Nilai Anggaran MBG Ganggu Dana Wajib 20 Persen untuk Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal