Diduga Tak Fasilitasi Warga Gangguan Jiwa, KPU Bekasi Akan Dilaporkan

Antara
Ilustrasi Pilkada (DOK/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Perhimpunan Yayasan Sehat Kota Bekasi, Jawa Barat, berniat melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bekasi. Laporan tersebut atas hilangnya 413 suara masyarakat yang mengalami gangguan jiwa di Yayasan Galuh pada Pilkada 2018.

“Saya akan buat laporan resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bahwa ada 413 orang tidak didaftar sebagai pemilih Pilkada 2018. Terserah pada Bawaslu yang akan menyelidiki, kesalahannya ada di siapa,” kata Pengurus Perhimpunan Yayasan Sehat, Reni Rosa di Bekasi, Rabu (27/6/2018).

Menurutnya, hampir seluruh pasien gangguan jiwa di Yayasan Galuh Rawalumbu Kota Bekasi merupakan warga negara yang sudah berusia dan wajib difasilitasi hak pilih oleh penyelenggara pemilu.

“Dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 dijelaskan bahwa, termasuk warga dengan gangguan disabilitas mental punya hak pilih. Memang gangguan jiwa kalau di Pilkada lalu tidak ada hak pilih, tetapi sekarang syaratnya hanya 17 tahun atau sudah menikah dan memiliki KTP elektronik,” katanya.

Dia menuturkan, aturan KPU itu mengatur warga yang mengalami masalah gangguan jiwa atau disabilitas mental tetap memiliki hak sama dengan pimilih lain.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah: Pertama Kali, Momen Bersejarah!

Buletin
12 bulan lalu

Ketua KPU Jabar Dicopot, Proses Tahapan Pilkada Tetap Berjalan

Megapolitan
12 bulan lalu

Tri Adhianto-Abdul Haris Klaim Menang Pilkada Bekasi, Yakin Gugatan Lawan Tak akan Diterima MK

Nasional
12 bulan lalu

Partisipasi Pemilih di Pilkada Menurun, Wamendagri: Mungkin karena Jenuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal