"Jangan sampai ada anggapan polisi hanya berani kepada rakyat kecil dengan membubarkan resepsi pernikahan dan kumpul-kumpul, sementara anggota dewan tidak berani,” terangnya.
Neta memberikan saran, meskipun pemilihan wagub akan tetap digelar, panitia harus mengikuti sejumlah aturan. Misalnya melakukan koordinasi dengan polisi, kemudian pemunggutan suara dilakukan dengan jeda 15 menit.
Artinya setiap anggota dewan yang mempunyai hak suara diberikan waktu 15 menit untuk mencoblos sehingga tidak ada perkumpulan massa. Kemudian, jumlah undangan dibatasi.
“Saran itu kalau tetap digelar, tapi sebaiknya ditunda agar tidak mencederai hati rakyat,” katanya.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan, paripurna pemilihan wagub masih sesuai jadwal yakni Senin (6/4/2020) mendatang. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan segala persiapan paripurna di tengah pandemi virus corona.
"Persiapan semua sudah matang. Ada sekitar 126 yang diundang," kata Hadameon.