Digelar saat Corona, Pemilihan Wagub DKI Jakarta Dinilai Langgar Maklumat Kapolri

Sindonews
Dua kandidat Wagub DKI bersama Anies Baswedan (dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah kalangan menyesalkan langkah panitia yang nekat akan menggelar pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta pada Senin 6 April mendatang di tengah masa tanggap darurat corona (Covid-19).

Padahal, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sudah mengeluarkan maklumat untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengundang banyak orang. Jika tetap melanggar, sanksinya pidana.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana sebagai penanggung jawab keamanan di Jakarta harus mengimbau Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk tidak menggelar pemilihan wagub Senin mendatang, sebab melanggar maklumat Kapolri.

“Kapolda wajib menyampaikan ini, kalau tidak akan menjadi preseden buruk,” ujar Neta, Jumat (3/4/2020).

Dia menilai pemilihan wagub DKI bukan sesuatu yang mendesak harus dilakukan saat ini, apalagi di tengah masa tanggap darurat corona. Dia yakin jika pemilihan tetap dilaksanakan, sementara polisi tidak melakukan tindakan akan mendapat kecaman banyak orang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Jubir PKS Sebut Sohibul Iman Bisa Juga Jadi Cawagub Anies di Pilgub Jakarta

Megapolitan
5 tahun lalu

Wagub DKI Berikan Bantuan Masker dan Vitamin ke Puskesmas Setiabudi

Megapolitan
5 tahun lalu

Tingkatkan Kualitas Generasi Muda, Pemprov DKI Jakarta Dukung Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Megapolitan
6 tahun lalu

SK Ahmad Riza Patria sebagai Wagub DKI Jakarta Sudah Diajukan ke Kemendagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal