Dilaporkan Dugaan Perdagangan Manusia, Gedung Yayasan HKI Tangsel Digaris Polisi

hambali
Ilustrasi Garis Polisi (Foto: Istimewa)

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Kantor Yayasan Husnul Khotimah Indonesia (HKI) di Jalan Tentara Pelajar RT03 RW01, Parigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) dipasangi garis polisi. Gedung berlantai 3 itu jadi sorotan setelah ratusan warga beramai-ramai datang menggeruduknya.

Warga sudah habis kesabaran atas keberadaan Yayasan HKI di wilayah itu. Sebab, banyak kejanggalan yang dilakukan. Di antaranya mempekerjakan sekitar 30 anak di bawah umur untuk menyebar amplop amal diberbagai tempat.

Selain itu, yayasan berkedok pemondokan yatim-piatu tersebut juga melakukan praktik pengurusan jenazah tanpa izin lingkungan. Disebutkan, jenazah dari beberapa rumah sakit dikirim ke Yayasan HKI untuk dimandikan, termasuk jenazah Warga Negara Asing (WNA).

Pada Jumat 19 Maret 2021 sekitar pukul 18.30 WIB, ratusan warga mengepung kantor Yayasan HKI. Mereka mendesak yayasan itu ditutup. 

Beruntung polisi segera datang ke lokasi, hingga akhirnya warga membubarkan diri. Sedangkan pemiliknya, Abdul Rojak, dibawa ke kantor polisi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polisi Pastikan Paspor Berserakan di BSD Hanya Sampul, Bukan Milik Jemaah Haji

2 bulan lalu

BNPB: 40 Rumah Rusak akibat Angin Kencang di Ciputat Tangsel

2 bulan lalu

Viral Kepala SMK di Tangsel Diduga Child Grooming Siswi, Polisi Turun Tangan

2 bulan lalu

Banjir, Jalan Ceger Raya Tangsel Tak Bisa Dilalui Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal