Dilaporkan Kasus Sengketa Tanah, Wali Kota Bekasi Segera Dipanggil Polda Metro

Felldy Aslya Utama
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan mengatur ulang jadwal pemeriksaan terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Pepen) terkait dengan kasus sengketa tanah. Pepen sempat minta penjadwalan ulang.

Hal itu diungkapkan Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi proses pemeriksaan Pepen, pada hari Senin (8/3/2021) hari ini.

"Oh belum, nanti kita lihat (kapan agenda pemanggilan ulang)," kata Tubagus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).

Dia menyampaikan polisi telah mengagendakan proses pemanggilan pada hari Jumat (5/3/2021) kemarin. Akan tetapi, saat itu Pepen menyampaikan bahwa dirinya berhalangan hadir.

"Harusnya Jumat kemarin, cuma beliaunya masih di luar kota. Jadi masih ditunda," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Andi Azwan Minta Polisi Segera Periksa Rismon Sianipar terkait Dugaan Ijazah Palsu

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 3 Maret 2026 Beserta Doanya

Nasional
3 hari lalu

Andi Azwan: Rismon Sianipar Tak lagi Galak Seperti Singa, Sekarang Meong

Nasional
3 hari lalu

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon Sianipar, Kubu Pelapor Bawa Bukti dari Jepang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal