JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan mengatur ulang jadwal pemeriksaan terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Pepen) terkait dengan kasus sengketa tanah. Pepen sempat minta penjadwalan ulang.
Hal itu diungkapkan Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi proses pemeriksaan Pepen, pada hari Senin (8/3/2021) hari ini.
"Oh belum, nanti kita lihat (kapan agenda pemanggilan ulang)," kata Tubagus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
Dia menyampaikan polisi telah mengagendakan proses pemanggilan pada hari Jumat (5/3/2021) kemarin. Akan tetapi, saat itu Pepen menyampaikan bahwa dirinya berhalangan hadir.
"Harusnya Jumat kemarin, cuma beliaunya masih di luar kota. Jadi masih ditunda," ujarnya.