Dilaporkan Kasus Sengketa Tanah, Wali Kota Bekasi Segera Dipanggil Polda Metro

Felldy Aslya Utama
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan mengatur ulang jadwal pemeriksaan terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Pepen) terkait dengan kasus sengketa tanah. Pepen sempat minta penjadwalan ulang.

Hal itu diungkapkan Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi proses pemeriksaan Pepen, pada hari Senin (8/3/2021) hari ini.

"Oh belum, nanti kita lihat (kapan agenda pemanggilan ulang)," kata Tubagus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).

Dia menyampaikan polisi telah mengagendakan proses pemanggilan pada hari Jumat (5/3/2021) kemarin. Akan tetapi, saat itu Pepen menyampaikan bahwa dirinya berhalangan hadir.

"Harusnya Jumat kemarin, cuma beliaunya masih di luar kota. Jadi masih ditunda," ujarnya.

Untuk diketahui, proses pemanggilan ini sebagai tindak lanjuttanggal 5 Oktober 2020 perihal perintah dimulainya penyidikan  tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau memberikan keterangan palsu ke dalam akta otentik sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau pasal 256 KUHP, yang terjadi pada tahun 2015 di Kota Bekasi, atas nama pelapor Andy Iswanto Salim, dengan terlapor Rahmat Effendi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

Demo 20 Oktober Tak Rusuh, DPR Apresiasi Tak Ada Tindakan Represif Polisi

12 jam lalu

Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

14 jam lalu

Bukan Ditangkap, Ini Alasan 6 Aktivis Greenpeace Sempat Dibawa ke Polda Metro Jaya 

15 jam lalu

Polda Metro Jaya Bongkar 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal