JAKARTA, iNews.id - Lurah Duri Kepa Jakarta Barat, Marhali dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang. Marhali pun membantah tudingan tersebut.
Dia menegaskan dirinya siap memberikan penjelasan jika dipanggil oleh polisi. Marhali bersikeras tak pernah terlibat dalam urusan pinjaman tersebut.
"Ya saya tinggal siap saja dipanggil, saya siap kooperatif lah ya," tuturnya di Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Marhali mengaku tak tahu menahu soal pinjaman uang yang dilakukan oleh bendaharanya, Devi Ambarsari (DA) yang mengatasnamakan instansi Kelurahan Duri Kepa itu. Menurutnya, pinjaman yang dilakukan bendaharanya itu diduga sebagai pinjaman pribadi. Bahkan, dia juga merasa tak pernah terlibat dalam pembicaraan kepada DA.
"Saya sama sekali tidak ada pinjam meminjam kepada saudara Sandra (pihak pelapor). Kalaupun ada pinjam meminjam kepada bendahara (DA) dan sebagainya, itu masuk ranah pribadi," katanya.
Dikatakan dia, DA sudah tidak masuk kerja sejak 3 September 2021. Alasan DA tidak masuk kerja lantaran sakit.