Dinar Candy Tak Ditahan, Polisi Kenakan Wajib Lapor

Jonathan Simanjuntak
Polisi mengenakan wajib lapor bagi Dinar Candy yang ditetapkan sebagai utersangka kasus dugaan pornografi. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Dinar telah diamankan oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menyusul aksi berbikininya saat memprotes kebijakan PPKM. Dinar diamankan saat keluar dari rumah kerabatnya yang berada di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

“Berhasil mengamankan DM alias DC di sekitar Jalan Fatmawati, Jaksel, saat baru keluar dari rumah temannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (5/8/2021) siang.

Malamnya, Dinar Candy resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran tindak pidana pornografi. Dinar dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Setelah melakukan pemeriksaan, pengumpulan alat bukti, dan gelar perkara, maka kami menetapkan saudari DC sebagai tersangka,” kata Azis.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

46 Remaja SMP Ditangkap di Jaksel! Diduga Janjian di Medsos Mau Tawuran

Megapolitan
22 jam lalu

Lalin Jalan Dharmawangsa Jaksel Macet Total usai Pohon Tumbang Timpa 5 Mobil

Megapolitan
24 jam lalu

Pohon Tumbang Timpa 5 Mobil di Dharmawangsa Jaksel, 1 Orang Tewas

Megapolitan
1 hari lalu

Hujan Deras, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Mobil di Jalan Dharmawangsa Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal