Dinkes DKI Minta Faskes Hentikan Sementara Pemberian Obat Sirup

Antara
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes DKI, Dwi Oktavia (foto: MPI)

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta penarikan 5 obat sirup di seluruh Indonesia. Hal tersebut lantaran 5 obat tersebut sudah diuji oleh BPOM dan dipastikan mengandung etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman.

"Terhadap hasil uji lima obat sirup dengan kandungan EG yang melebihi ambang batas aman sebagaimana tercantum pada poin lima, BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan obat sirup dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," tulis keterangan resmi BPOM.

Penarikan kelima obat tersebut mencakup seluruh outlet antara lain pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Health
18 jam lalu

Penderita Gagal Ginjal Meningkat! Pasien Cuci Darah di Indonesia Tembus 200 Ribu

Health
2 hari lalu

Kemenkes Beri Lampu Hijau Vaksin Dengue Gratis untuk Rakyat? Ini Faktanya!

Health
3 hari lalu

Waspada! Muka Pucat Jadi Gejala Awal Gagal Ginjal

Health
5 hari lalu

Bedah Jantung Gratis dari KS Relief Bantu Selamatkan Nyawa Anak Indonesia, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal