Disdik Jakarta Buka Pendaftaran Jalur Kontrak Bagi Guru Terdampak Pemecatan

Achmad Al Fiqri
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (dok. Pemprov DKI)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendaftaran jalur Kontrak Kerja Individu (KKI) bagi guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing atau pemecatan. Pendaftaran KKI ini akan dibuka pada Agustus 2024.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan telah menyusun skema untuk mencocokkan data bagi 4.000 guru honorer yang terkena dampak kebijakan tersebut. Menurut Heru, ribuan guru ini akan direkomendasikan untuk mendapatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Maka 4.000 ini akan diberikan rekomendasi untuk mendapatkan Dapodik. Kepala Dinas Pendidikan akan merekomendasikan 4.000 guru ini yang bertahun-tahun bertugas mengajar anak didik kita untuk mendapatkan rekomendasi data dapodik," kata Heru saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/8/2024).

Heru menambahkan bahwa Disdik Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendaftaran KKI bagi guru yang terdampak kebijakan cleansing, meskipun pendaftaran ini hanya akan menerima 1.700 dari 4.000 guru yang terkena dampak.

"Pemda DKI melalui Kepala Dinas Pendidikan memberikan kesempatan bagi guru honorer untuk mendaftar melalui mekanisme yang benar sebagai guru KKI tahun ini. Agustus ini akan dibuka pendaftaran untuk 1.700 guru," ujar Heru.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 jam lalu

Breaking News: Mendagri Pecat Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

3 hari lalu

Persija Bidik Juara Super League 2026-2027 demi Kado HUT ke-500 Jakarta, Fabio: Kami di Jalur yang Tepat

25 hari lalu

BGN Pecat Pegawai SPPG yang Ejek Korban Keracunan MBG

1 bulan lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal