Disekap dan Diancam Dimutilasi karena Tak Mampu Bayar Utang, Warga Tangerang Ini Lapor Polisi

Nandha Aprilianti
Sulistyawati lapor ke polisi usai disekap dan diancam di rumah seseorang diduga rentenir yang berada di kawasan Ciledug Indah II, Kota Tangerang, Banten. (Foto: MPI/Nandha Aprilianti)

TANGERANG, iNews.id - Perempuan disekap dan diancam di rumah seseorang diduga rentenir yang berada di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. Perlakuan itu didapatkannya setelah tak mampu membayar utang.

Korban bernama Sulistyawati (45) menceritakan kronologinya. Menurutnya kejadian itu bermula saat dirinya meminjam uang senilai Rp1 juta kepada F yang merupakan perempuan warga Ciledug Indah. 

"Awalnya saya pinjam uang Rp1 juta dikasih waktu 10 hari dan mengembalikan uang senilai Rp1,3 juta,” ujarnya di Tangerang, Rabu (12/1/2022). 

Lantaran sudah lewat dari jatuh tempo, dia pun diminta untuk membayar sebesar Rp1,6 juta. Sulistyawati dirinya kemudian dijemput oleh seseorang yang diduga menjadi suruhan dari F. Dia baru mengetahui hal itu saat dibawa ke rumah F. 

"Pas dijemput itu saya diajak oleh Ani. Bilangnya mau ada pencairan dan saya turuti. Ternyata saya diajak ke rumah F dan di situ lah saya tidak dibolehkan pulang," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Makro
6 hari lalu

Kanwil DJP WPB Optimalisasi Penagihan, Berhasil Amankan Penerimaan Negara Rp4,12 Triliun

Megapolitan
23 hari lalu

Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob

Nasional
27 hari lalu

Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Rosan, Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh

Nasional
1 bulan lalu

Merger BUMN Karya Batal Rampung Tahun Ini, Mundur Jadi Kuartal I 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal