Dishub Depok Gencarkan Razia Parkir Liar di Margonda, Belasan Pengemudi Disanksi 

M Refi Sandi
Dishub Depok Depok menggelar operasi penertiban parkir liar di trotoar dan bahu jalan sepanjang Margonda Raya. (Foto: Ist)

"Kemudian ada juga yang digembosi kendaraan roda dua, kalau kendaraan roda empat digembok," ucapnya.

Deriz menyebut sanksi tilang diberikan agar menertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan dan trotoar. Ia mengimbau bahwa trotoar diperuntukkan untuk pejalan kaki.

"Tujuannya kita menertibkan parkir di bahu jalan, dan kendaraan roda dua yang menggunakan trotoar, karena sebagaimana kita ketahui trotoar adalah untuk pejalan kali," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Jual Motor Korban, Polisi Buru Penadah

2 hari lalu

Saepul Jadi Tersangka Mutilasi Pria di Depok, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

2 hari lalu

Alasan Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Potong Kaki Korban: Susah Bawanya, Ramai Orang

2 hari lalu

Pengakuan Saepul usai Mutilasi Pria di Depok: Awalnya Undang Dia karena Butuh Teman Ngobrol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal