Dishub Depok Gencarkan Razia Parkir Liar di Margonda, Belasan Pengemudi Disanksi 

M Refi Sandi
Dishub Depok Depok menggelar operasi penertiban parkir liar di trotoar dan bahu jalan sepanjang Margonda Raya. (Foto: Ist)

DEPOK, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menggelar operasi penertiban parkir liar di trotoar dan bahu jalan sepanjang Margonda Raya, Depok, Jawa Barat pada Kamis (15/6/2023). Belasan pengemudi motor disanksi.

Kasie Ketertiban Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Depok, Deriz M Riza menjelaskan operasi penertiban Dishub didampingi petugas Satlantas Polres Metro Depok.

"Iya pada hari ini kita seperti biasa menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Margonda. Terjaring sebanyak 10 kendaraan roda dua dan lima kendaraan empat yang ditilang," kata Deriz, Kamis (15/6/2023).

"Hari ini kami juga didampingi dari jajaran Sat Lantas Polres Metro Depok," ujarnya.

Deriz menyebut juga ada kendaraan yang digembosi hingga digembok imbas parkir liar di sepanjang Jalan Margonda Raya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
15 hari lalu

Polisi Usut Temuan 2 Potongan Kaki di Depok, Cocokkan dengan Korban Mutilasi Saepul

31 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Jual Motor Korban, Polisi Buru Penadah

1 bulan lalu

Saepul Jadi Tersangka Mutilasi Pria di Depok, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

1 bulan lalu

Alasan Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Potong Kaki Korban: Susah Bawanya, Ramai Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal