JAKARTA, iNews,id - Sebanyak 350 kendaraan melawan arah di Jakarta ditilang selama operasi Dishub DKI Jakarta dan polisi. Operasi tersebut digelar pada 4-8 Maret 2024.
"Jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/Tilang Kepolisian) selama empat hari operasi yakni sebanyak 350 kendaraan," Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (13/3/2024).
Selama operasi, penindakan dilaksanakan serentak di 5 wilayah Jakarta pukul 07.30 - 10.00 dan pukul 16.00 - 18.00 WIB.
Lokasi penindakan dilaksanakan pada 31 lokasi, yaitu :
- Bidang Dalops; KH Wahid Hasyim, TL Gondangdia, Kebon Sirih, Menteng, Kalibata Raya, U-turn Fly Over Kalibata
- Sudinhub Jakpus; Jl Letjen Suprapto Rel KAI, Penjernihan Dalam, Balikpapan, Kramat Bunder
- Sudinhub Jakut; Kramat Jaya, TL Emporium, TL Tanah Merdeka, TL Akses Marunda, RE Martadinata, TL Jubile, Danau Sunter Selatan, Pasir Putih Raya, Persimpangan Sekolah Penabur
- Sudinhub Jakbar; Pintu Air Kapuk Cengkareng, Daan Mogot, Ring Road Kapuk, Jelambar Grogol
- Sudinhub Jaktim; Jl TB Simatupang, I Gusti Ngurah Rai, Pahlawan Revolusi, Raya Bekasi, Turunan Fly Over Klender, Dr Soemarno, Pasar Klender, Pemuda.