Dishub DKI Identifikasi Wilayah Prioritas Penerapan Kembali Aturan Ganjil Genap

Komaruddin Bagja
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: Dok. iNews.id).

Menurutnya, ganjil genap tidak bisa langsung diterapkan pada 25 ruas jalan seperti sebelumnya. Dia menilai, perlu identifikasi terlebih dahulu terhadap ruas jalan yang menjadi destinasi atau tujuan dari pengendara mobil pribadi.

“Untuk mengetahui destinasi tentu kami sudah memiliki data-data akurat pelaku perjalanan, sehingga bisa kami identifikasi prioritas penerapan ganjil genap itu di mana dan kami akan melakukan penguatan di angkutan umumnya,” ucapnya.

Dia menyampaikan, dengan menambah kapasitas angkutan umum LRT, Transjakarta dan MRT, aturan ganjil genap bisa kembali diterapkan untuk menampung penumpang yang beralih dari kendaraan pribadi dengan tetap mempertimbangkan kondisi Covid-19.

“Tapi satu hal, jangan dilihat dari sisi sektor transportasi saja tetapi harus dilihat juga di sisi sebelah upaya pemerintah yang demikian masifnya melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Catat! Ini Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran

Nasional
28 hari lalu

Catat! Berikut Jadwal Lengkap One Way hingga Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2026

Megapolitan
29 hari lalu

Hore! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 2 Hari saat Libur Imlek

Megapolitan
2 bulan lalu

Libur Isra Miraj, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal