Dishub DKI Pastikan Tarif Integrasi 3 Moda Tak Naik Tahun Ini, Masih Rp10.000

Muhammad Refi Sandi
MRT Jakarta (foto: MPI)

Tiga moda transportasi JakLingko yaitu Transjakarta, LRT dan MRT saat ini menggunakan tarif integrasi. Hal ini sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang besaran paket tarif layanan angkutan umum massal.

Dengan tarif integrasi, masyarakat cukup membayar sekali saat naik lebih dari 1 moda transportasi dengan tarif maksimal Rp10.000.

Tarif integrasi berlaku selama 180 menit. Apabila melebihi waktu tersebut, maka akan diberlakukan tarif perjalanan berikutnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

5 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

10 hari lalu

Jakarta Diserang Abu Vulkanik hingga Kualitas Udara Buruk, Pakai Masker Ya!

13 hari lalu

5 Penyakit Ini Diam-Diam Hantui Warga Jakarta Imbas Kekeringan September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal