Dishub DKI Pastikan Tarif Integrasi 3 Moda Tak Naik Tahun Ini, Masih Rp10.000

Muhammad Refi Sandi
MRT Jakarta (foto: MPI)

Tiga moda transportasi JakLingko yaitu Transjakarta, LRT dan MRT saat ini menggunakan tarif integrasi. Hal ini sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang besaran paket tarif layanan angkutan umum massal.

Dengan tarif integrasi, masyarakat cukup membayar sekali saat naik lebih dari 1 moda transportasi dengan tarif maksimal Rp10.000.

Tarif integrasi berlaku selama 180 menit. Apabila melebihi waktu tersebut, maka akan diberlakukan tarif perjalanan berikutnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Megapolitan
13 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Nasional
16 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Megapolitan
22 hari lalu

Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal