Dishub DKI Tegaskan Tak Akan Terapkan Ganjil Genap 24 Jam

Riyan Rizki Roshali
Dishub DKI Jakarta memastikan tidak akan menerapkan ganjil genap 24 jam. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk segera menerapkan sistem ganjil genap (gage) selama 24 jam. Menurutnya hal ini dilakukan guna mengatasi kemacetan hingga polusi udara.

"Harapan saya pemda segera untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," ujar Ida, Kamis (24/8/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Pantau Kualitas Udara 3 Hari ke Depan, Begini Caranya

57 tahun lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

57 tahun lalu

Blok M Dipilih Jadi Contoh Kawasan Rendah Emisi di Jakarta, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Jakarta bakal Punya Sistem Peringatan Kualitas Udara, Warga Bisa Antisipasi Polusi Lebih Awal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal