Dishub DKI Tegaskan Tak Akan Terapkan Ganjil Genap 24 Jam

Riyan Rizki Roshali
Dishub DKI Jakarta memastikan tidak akan menerapkan ganjil genap 24 jam. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk segera menerapkan sistem ganjil genap (gage) selama 24 jam. Menurutnya hal ini dilakukan guna mengatasi kemacetan hingga polusi udara.

"Harapan saya pemda segera untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," ujar Ida, Kamis (24/8/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pramono Ungkap Biang Kerok Polusi di DKI: dari Luar Jakarta

3 hari lalu

Pramono Sebut Modifikasi Cuaca di Jakarta Terkendala Kondisi Awan: Tak Semua Bisa Turunkan Hujan

4 hari lalu

Palembang Jadi Kota dengan Polusi Udara Terburuk di Dunia, Ini Datanya!

5 hari lalu

Pramono Tegaskan Polusi Jakarta Disebabkan Banyak Faktor, Singgung Dampak PLTU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal