"Dua kendaraan yang tidak membawa surat-surat sama sekali kami bawa ke kantor Dishub," katanya.
Ari menegaskan, razia ini merupakan upaya Pemkot Depok untuk meningkatkan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat.
"Dengan kelengkapan administrasi dan uji KIR yang sah, angkot di Depok diharapkan lebih aman dan nyaman bagi penumpang," katanya.