JAKARTA, iNews.id - Hasil visum asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, SH (23) yang disiksa majikannya sangat parah. Korban mengalami luka bakar hingga patah tulang pada tulang tempurung.
"Hasil visum ditemukan patah tulang tertutup pada tulang tempurung kepala. Kemudian lebam di kedua mata yang diakibatkan kekerasan benda tumpul," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/12/2022).
Selain itu, hasil visum juga menunjukkan luka di jaringan parut di bibir atas, leher, payudara, perut, tangan kanan kiri, hingga kasualitas tidak dapat dipastikan karena luka telah mengalami proses penyembuhan.
"Lalu luka lecet dipinggul akibat gesekan, luka bakar di kedua tungkai akibat kekerasan suhu tinggi. Luka tersebut mengakibatkan atau mendatangkan bahaya maut bagi korban," kata Zulpan.
Sejumlah luka tersebut karena para pelaku yang terdiri dari delapan orang menyiksa korban dengan cara menyiramkan air panas, memukul dengan sapu dan tangan, memborgol, merantai kaki dan tangan, hingga memvideokan peristiwa tersebut.