Disiram Air Keras Kadar 90 Persen, Pria di Bekasi Luka Bakar di Kepala hingga Dada

Riyan Rizki Roshali
Korban TW (54) usai disiram air keras di Setia Mekar, Kabupaten Bekasi pada Senin (30/3/2026) (dok. istimewa)

“Tersangka kesal dengan korban karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya sebagai ojol. Kedua sekitar tahun 2019 korban menutup bak sampah yang terletak di depan rumah tersangka dengan menggunakan pot bunga sehingga tidak bisa digunakan,” ujar dia.

Dendam terakhir muncul di tahun 2025. Saat itu, korban merasa ditatap dengan sinis oleh pelaku di musala.

“Terakhir sekitar tahun 2025, pada saat bertemu bersama salat berjemaah di musala, korban menatap tersangka dengan tatapan mata yang sinis sehingga membuat tersangka tersinggung,” kata Sumarni

Berikut daftar 3 pelaku dan perannya:

- PBU: Berperan memiliki ide, menyiapkan alat dan yang merencanakan penyiraman air keras.

- MSN: Berperan menyiram air keras terhadap korban.

- SR: Berperan mengendarai sepeda motor saat penyiraman air keras.

Adapun peristiwa yang menimpa TW terjadi pada saat korban hendak menunaikan salat subuh di Setia Mekar, Tambun Selatan, Senin (30/3/2026) dini hari.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

3 Hakim Militer akan Adili Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Ini Susunannya

Nasional
4 hari lalu

Viral Tangis Ibu Korban Penyiraman Air Keras di Jakpus Pecah usai Pelaku Tak Ditahan

Nasional
7 hari lalu

Koalisi Sipil Serahkan Surat Andrie Yunus ke Prabowo, Ini Isinya

Nasional
8 hari lalu

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus akan Disidangkan di Peradilan Militer, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal