Disnaker Jakarta akan Cek Perusahaan Animasi Menteng Diduga Eksploitasi Pekerja

Jonathan Simanjuntak
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta bakal memeriksa perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat. Perusahaan itu diduga mengeksploitasi dan melakukan kekerasan terhadap karyawan.

“Tim Pengawas Ketenagakerjaan dan PPNS Dinas Nakertransgi Provinsi DKI Jakarta bersama tim Pengawas Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat akan melakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, Senin (16/9/2024).

Adapun pemeriksaan lanjutan ini akan dilakukan, Selasa (17/9/2024) besok. Hari tak merinci apa yang akan didalami pada pemeriksaan kali ini.

“Besok tanggal 17 September 2024 (pemeriksaan lanjutan),” kata dia.

Apabila nantinya perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran pidana, maka Dinas Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti kasus itu ke tingkat penyidikan. Disnaker juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait kasus ini.

“Dalam hal perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan maka tim PPNS Dinas Nakertransgi akan menindaklanjuti ke tingkat penyidikan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

57 tahun lalu

Berbuntut Panjang! 3 Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Pemilik Percetakan ke Polisi

57 tahun lalu

Terkuak! 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap 21 Hari, Tak Boleh Diberi Makan

57 tahun lalu

Terungkap, Ini Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal