JAKARTA, iNews.id - Polisi telah mengantongi identitas bos perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat, yang diduga menganiaya karyawannya. Dia adalah CL berusia 27 tahun, warga negara Hong Kong.
"(Inisial) CL, (warga negara) Hong Kong," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Dia mengatakan, penyidik akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Hanya saja, pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan terlebih dulu dilakukan.
Menurut dia, tiga saksi diagendakan diperiksa atas peristiwa tersebut pada Selasa (17/9/2024). Ketiganya merupakan mantan pegawai di perusahaan animasi tersebut.
"Jadwal jam 11 di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat," jelasnya.