Disnakertrans DKI Sulit Selesaikan Masalah THR, Ini Penyebabnya

irfan Maulana
Disnakertrans DKI kesulitan menyelesaikan masalah THR karena petugas pengawas perusahaan kurang. (Foto: Antara)

Pihaknya pun telah meminta tambahan ASN ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta. Terutama untuk tim pengawas dan mediator.

"Sebelum kita periksa di mediasi dulu antara pengusaha dan buruh, kalau nggak beres tim pengawas turun, menambah total pemeriksaan 1 dan 2 sampai. Nanti kita buat teguran, kemudian kalau dia belum ini lagi ya proses sampai beres masuk ke sana nanti masuk ke pengadilan," katanya.

Idul Fitri kemarin, Disnakertrans DKI Jakarta menerima sebanyak 706 aduan permasalahan THR. Dari jumlah tersebut, 460 aduan diselesaikan dalam waktu seminggu.

Namun, pihaknya belum menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang dilaporkan oleh pekerja.

"Yang tidak dibayar ini kita kejar, kalau pailit mana bukti pailitnya kan gitu," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

BP BUMN Pastikan Status Perum Tak Berubah, Ini Arah Transformasi Bulog hingga Perhutani

8 hari lalu

KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB

8 hari lalu

Kekayaan Michael Dell Anjlok Rp267 Triliun, Kini Jadi Orang Terkaya ke-4 Dunia

9 hari lalu

Izin 3 Perusahaan di Kaltim Dibekukan akibat Karhutla, Wajib Pulihkan Ekosistem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal