Disnakertrans DKI Sulit Selesaikan Masalah THR, Ini Penyebabnya

irfan Maulana
Disnakertrans DKI kesulitan menyelesaikan masalah THR karena petugas pengawas perusahaan kurang. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta kekurangan petugas pengawasperusahaan. Hal ini menyebabkan penyelesaian masalah THR Idul Fitri 2023 menjadi terhambat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan saat ini hanya ada 50 ASN untuk mengawasi perusahaan di ibu Kota. Jumlah ini jauh dari yang ideal yakni sebanyak 100 petugas.

"Pengawas kita terbatas, harusnya pengawas itu 100 (idealnya) kita hanya punya 50. Tahun ini (2023) berkurang 9," ujarnya usai mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa, (2/5/2023).

Dia mengatakan tentunya Disnakertrans kesulitan untuk mengawasi perusahaan yang jumlahnya mencapai ribuan.

"Ya sudah hampir 1.600 perusahaan di Jakarta tim pengawas kita kurang untuk mengawasi dan memeriksa ini jadi kendala," kata Hari.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

BP BUMN Pastikan Status Perum Tak Berubah, Ini Arah Transformasi Bulog hingga Perhutani

7 hari lalu

KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB

8 hari lalu

Kekayaan Michael Dell Anjlok Rp267 Triliun, Kini Jadi Orang Terkaya ke-4 Dunia

9 hari lalu

Izin 3 Perusahaan di Kaltim Dibekukan akibat Karhutla, Wajib Pulihkan Ekosistem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal