Ditangkap Densus 88, Farid Okbah Dinonaktifkan MUI Kota Bekasi

MUI Kota Bekasi menonaktifkan Farid Okbah yang ditangkap Densus 88. (Foto: Istimewa)

BEKASI, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Jawa Barat buka suara soal penangkapan tersangka dugaan tindak pidana terorisme Farid Okbah. Dalam pernyataan sikapnya MUI Kota Bekasi memastikan Farid Okbah merupakan anggota Fatwa MUI.

“Yang bersangkutan (Farid) adalah anggota Komisi Fatwa MUl Kota Bekasi yang merupakan perangkat organisasi di MUl yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI Kota Bekasi,” kata Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid di Bekasi, Jumat (19/11/2021).

MUI Kota Bekasi juga menegaskan keterlibatan Farid terhadap dugaan tindak pidana terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut paut dengan MUI Kota Bekasi. Terkini, MUI Kota Bekasi juga memastikan Farid telah dinonaktifkan untuk sementara waktu.

“MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI Kota Bekasi sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Tags:
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Korban Penyiksaan Taufik Hidayat, Disalurkan Lewat Hotman Paris

57 tahun lalu

Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Juara Grup H, Cape Verde Lolos 32 Besar!

57 tahun lalu

Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB

57 tahun lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Melesat, Buyback Dekati Rp2,4 Juta per Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal