Ditangkap Densus 88, Farid Okbah Dinonaktifkan MUI Kota Bekasi

MUI Kota Bekasi menonaktifkan Farid Okbah yang ditangkap Densus 88. (Foto: Istimewa)

Sementara, MUI Kota Bekasi juga menyerahkan keseluruhan proses penegakan hukum kepada aparat dengan mengedepankan profesionalitas. Serta, meminta penegakan hukum dilaksanakan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil.

“MUI Kota Bekasi berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme, sesuai dengan fatwa MUI Pusat No 3 Tahun 2004 tentang Terorisme,” tuturnya.

“MUI Kota Bekasi mengimbau masyarakat khususnya masyarakat Kota Bekasi untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.” kata dia.

Editor : Rizal Bomantama
Tags:
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Korban Penyiksaan Taufik Hidayat, Disalurkan Lewat Hotman Paris

57 tahun lalu

Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Juara Grup H, Cape Verde Lolos 32 Besar!

57 tahun lalu

Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB

57 tahun lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Melesat, Buyback Dekati Rp2,4 Juta per Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal