Ditangkap, Muncikari di Tangerang Gunakan Uang Prostitusi Online untuk Beli Narkoba

Hasan Kurniawan
Ilustrasi, prostitusi online. (Foto: Dok. SINDOnews).

TANGERANG, iNews.id - Polisi menangkap muncikari di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang. Pria berinisial AS itu ditangkap terkait prostitusi online

Kanit Reskrim Ipda AA Surya Abdul Fitri mengatakan, menyita barang bukti bungkusan plastik berisi sabu-sabu. Barang bukti tersebut ditemukan petugas saat menggeledah rumah kontrakan AS di Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan.

"Barang bukti yang kami temukan, narkotika jenis sabu sebanyak 0,43 gram dan botol air mineral yang sudah dimodifikasi menjadi alat isap sabu," ujar Surya di Ciakar, Panongan, Selasa (10/8/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
26 hari lalu

Kebakaran Pabrik Kimia di Tangerang, 32 Personel Damkar Dikerahkan

Nasional
1 bulan lalu

CKG Siswa Dhammasekha, Dirjen Bimas Buddha:  Wujud Nyata Pemerintah Ciptakan Generasi Berkualitas

Nasional
2 bulan lalu

Kejinya 3 Pembunuh Wanita Terborgol di Tangerang, Perkosa Korban Sebelum Habisi Nyawanya

Nasional
2 bulan lalu

3 Pembunuh Perempuan Terborgol di Tangerang Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
2 bulan lalu

Peran 3 Pembunuh Wanita Terborgol di Tangerang, Salah Satunya Mantan Pacar Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal