Ditangkap, Muncikari di Tangerang Gunakan Uang Prostitusi Online untuk Beli Narkoba

Hasan Kurniawan
Ilustrasi, prostitusi online. (Foto: Dok. SINDOnews).

TANGERANG, iNews.id - Polisi menangkap muncikari di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang. Pria berinisial AS itu ditangkap terkait prostitusi online

Kanit Reskrim Ipda AA Surya Abdul Fitri mengatakan, menyita barang bukti bungkusan plastik berisi sabu-sabu. Barang bukti tersebut ditemukan petugas saat menggeledah rumah kontrakan AS di Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan.

"Barang bukti yang kami temukan, narkotika jenis sabu sebanyak 0,43 gram dan botol air mineral yang sudah dimodifikasi menjadi alat isap sabu," ujar Surya di Ciakar, Panongan, Selasa (10/8/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Sadis di Cikupa Tangerang, gegara Masalah Utang Rp500.000

Megapolitan
16 hari lalu

Terungkap! Pembunuh Pria di Cikupa Tangerang Tersinggung Diludahi saat Tagih Utang

Megapolitan
24 hari lalu

Kronologi Mayat Pria Ditemukan Terbungkus Plastik di Tangerang, Warga Cium Bau Busuk

Megapolitan
25 hari lalu

Geger! Mayat Pria Terbungkus Plastik Ditemukan di Cikupa Tangerang

Buletin
2 bulan lalu

Tak Diberi Uang Rokok, Pemuda di Tangerang Tega Bunuh Ayah Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal