TANGERANG, iNews.id - Polisi menangkap muncikari di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang. Pria berinisial AS itu ditangkap terkait prostitusi online.
Kanit Reskrim Ipda AA Surya Abdul Fitri mengatakan, menyita barang bukti bungkusan plastik berisi sabu-sabu. Barang bukti tersebut ditemukan petugas saat menggeledah rumah kontrakan AS di Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan.
"Barang bukti yang kami temukan, narkotika jenis sabu sebanyak 0,43 gram dan botol air mineral yang sudah dimodifikasi menjadi alat isap sabu," ujar Surya di Ciakar, Panongan, Selasa (10/8/2021).