JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 3 tersangka berinisial R, A dan OM terkait kasus pencurian disertai kekerasan dengan modus menyamar sebagai polisi di kawasan Jakarta Selatan. Salah satu dari 3 tersangka mengenakan seragam polisi, rompi dan senjata laras panjang.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, seragam polisi digunakan oleh pelaku R. Seragam tersebut dibeli di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Sementara senjata yang digunakan hanya mainan. Mereka dalam aksinya mengendarai Suzuki Ertiga yang merupakan mobil sewaan . “TKP awal yang kita ungkap pertama kali di Ragunan, Pasar Minggu," ujar Budi di Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Dia menuturkan, tersangka menuduh korbannya terlibat tindak pidana. Pelaku kemudian menyita barang-barang milik koran, mulai dari sepeda motor hingga ponsel.
Usai menyita barang-barang, pelaku kemudian meminta korban masuk ke dalam mobil dan menurunkannya di depan Polsek Pasar Minggu.
Sementara motor korban dibawa oleh 2 pelaku, A dan OM. Pelaku menyarankan korban untuk mengambil barang-barangnya di polsek tersebut, namun setelah dicek tidak ada nama para pelaku di polsek setempat.
"Tersangka pura-pura menyatakan, Anda akan saya cek isi hp-nya karena melakukan tindak pidana’,” ucapnya menirukan pernyataan pelaku.