Ditangkap Polisi, Pelaku Tawuran di Gambir Jakpus juga Positif Narkoba

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi penangkapan (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pemuda berinsial MAJ (21) yang terlibat tawuran di Jalan Imam Mahmud, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (16/7/2023) dini hari. Usai diperiksa, MAJ diketahui positif sabu.

"Kita cek dari pemeriksaan, hasil pengakuan dia itu pakai (sabu) sekitar Jumat malam," ucap Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, Kompol Andhika Aris Prasetya, Senin (17/7/2023).

Andhika mengatakan MAJ sengaja menggunakan sabu agar lebih percaya diri. Pelaku membeli sabu di wilayah Kota Bambu, Grogol, Jakarta Barat.

"Pengakuannya pakai sendiri. Alasannya buat tambah keberanian," kata Andhika.

Pihaknya bisa menangkap pelaku karena ada laporan dari masyarakat. MAJ ditangkap anggota Citra Bhayangkara di bawah naungan Unit Reskrim Polsek Metro Gambir.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 jam lalu

Kebakaran Permukiman Padat di Jalan Kramat Pulo Dalam Senen Jakpus, 30 Unit Damkar Dikerahkan!

2 hari lalu

Pemprov Jakarta bakal Tata Tanah Abang, Pramono Pastikan Tak Gusur Warga

2 hari lalu

Diduga Masih Ilegal, 2 Klinik Kecantikan di Jakpus Disidak Sudinkes

14 hari lalu

Pengendalian Populasi, 1.554 Kucing di Jakpus Disterilisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal