JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pemuda berinsial MAJ (21) yang terlibat tawuran di Jalan Imam Mahmud, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (16/7/2023) dini hari. Usai diperiksa, MAJ diketahui positif sabu.
"Kita cek dari pemeriksaan, hasil pengakuan dia itu pakai (sabu) sekitar Jumat malam," ucap Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, Kompol Andhika Aris Prasetya, Senin (17/7/2023).
Andhika mengatakan MAJ sengaja menggunakan sabu agar lebih percaya diri. Pelaku membeli sabu di wilayah Kota Bambu, Grogol, Jakarta Barat.
"Pengakuannya pakai sendiri. Alasannya buat tambah keberanian," kata Andhika.
Pihaknya bisa menangkap pelaku karena ada laporan dari masyarakat. MAJ ditangkap anggota Citra Bhayangkara di bawah naungan Unit Reskrim Polsek Metro Gambir.