Ditangkap Polisi, Pelaku Tawuran di Gambir Jakpus juga Positif Narkoba

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi penangkapan (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pemuda berinsial MAJ (21) yang terlibat tawuran di Jalan Imam Mahmud, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (16/7/2023) dini hari. Usai diperiksa, MAJ diketahui positif sabu.

"Kita cek dari pemeriksaan, hasil pengakuan dia itu pakai (sabu) sekitar Jumat malam," ucap Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, Kompol Andhika Aris Prasetya, Senin (17/7/2023).

Andhika mengatakan MAJ sengaja menggunakan sabu agar lebih percaya diri. Pelaku membeli sabu di wilayah Kota Bambu, Grogol, Jakarta Barat.

"Pengakuannya pakai sendiri. Alasannya buat tambah keberanian," kata Andhika.

Pihaknya bisa menangkap pelaku karena ada laporan dari masyarakat. MAJ ditangkap anggota Citra Bhayangkara di bawah naungan Unit Reskrim Polsek Metro Gambir.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polri-TNI dan Pemkot Jakpus Gelar Apel Jaga Warga, Ajak Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

11 hari lalu

7.105 Pohon Rawan Tumbang di Jakpus Dipangkas, Pemprov DKI: Demi Keamanan Warga

15 hari lalu

Polisi Bubarkan Tawuran di Cakung Jaktim, 2 Celurit Disita

16 hari lalu

Viral Asap Pekat Muncul dari Dalam Tanah di Pasar Baru Jakpus, BPBD Ungkap Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal