Ditangkap Tanpa Barang Bukti, Eks Muncikari Artis Robby Abbas Akan Direhabilitasi

Ari Sandita Murti
Eks muncikari artis, Rabby Abbas ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan narkotika. (Foto: SINDOnews/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menangkap mantan muncikari artis, Robby Abbas (RA) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/3/2021). Kali ini Robby ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Robby dinyatakan positif mengonsumsi sabu meski tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi penangkapan. Oleh sebab itu Robby akan diarahkan untuk melakukan rehabilitasi.

"Kami arahkan rehabilitasi karena RA ini positif tanpa barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Menurutnya, pasca dilakukan penangkapan, Robby Abbas pun melalui serangkaian tes oleh polisi dan hasilnya positif amphetamin dan metamfetamin atau disebut juga sabu. Namun, polisi tak menemukan barang bukti berupa sabu tersebut dari tangan Robby sehingga dia pun nantinya bakal dilakukan rehabilitasi.

Adapun kapan proses rehabilitasinya itu dilakukan, Yusri belum bisa memastikannya. Sebab, proses rehabilitasi itu diputuskan oleh BNN pasca polisi mengajukan rekomendasi rehabilitasi untuk Robby.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Ortu Fandi ABK Kasus Sabu 2 Ton Cari Keadilan ke DPR: Bantu Saya Selesaikan Masalah Ini Pak

Nasional
17 hari lalu

Polda Sumsel Tes Urine Massal Anggota, Tak Ada Ampun buat Polisi Pakai Narkoba

Nasional
20 hari lalu

Hotman Paris Siap Kawal Kasus ABK Terancam Vonis Mati, Yakin Tidak Terlibat!

Health
20 hari lalu

BNN Tegaskan Vape Berbahaya untuk Kesehatan, Usulkan Dilarang Beredar di Indonesia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal