Ditangkap Tanpa Barang Bukti, Eks Muncikari Artis Robby Abbas Akan Direhabilitasi

Ari Sandita Murti
Eks muncikari artis, Rabby Abbas ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan narkotika. (Foto: SINDOnews/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menangkap mantan muncikari artis, Robby Abbas (RA) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/3/2021). Kali ini Robby ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Robby dinyatakan positif mengonsumsi sabu meski tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi penangkapan. Oleh sebab itu Robby akan diarahkan untuk melakukan rehabilitasi.

"Kami arahkan rehabilitasi karena RA ini positif tanpa barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Menurutnya, pasca dilakukan penangkapan, Robby Abbas pun melalui serangkaian tes oleh polisi dan hasilnya positif amphetamin dan metamfetamin atau disebut juga sabu. Namun, polisi tak menemukan barang bukti berupa sabu tersebut dari tangan Robby sehingga dia pun nantinya bakal dilakukan rehabilitasi.

Adapun kapan proses rehabilitasinya itu dilakukan, Yusri belum bisa memastikannya. Sebab, proses rehabilitasi itu diputuskan oleh BNN pasca polisi mengajukan rekomendasi rehabilitasi untuk Robby.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Bareskrim Tangkap Pria Mau Transaksi Narkoba di SPBU Kemang, Sita 3 Paket Sabu

Megapolitan
6 hari lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Nasional
10 hari lalu

BNN Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Jaringan Golden Triangle, Sita 160 Kg Sabu

Nasional
12 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal