Ditangkap Tanpa Barang Bukti, Eks Muncikari Artis Robby Abbas Akan Direhabilitasi

Ari Sandita Murti
Eks muncikari artis, Rabby Abbas ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan narkotika. (Foto: SINDOnews/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menangkap mantan muncikari artis, Robby Abbas (RA) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/3/2021). Kali ini Robby ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Robby dinyatakan positif mengonsumsi sabu meski tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi penangkapan. Oleh sebab itu Robby akan diarahkan untuk melakukan rehabilitasi.

"Kami arahkan rehabilitasi karena RA ini positif tanpa barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Menurutnya, pasca dilakukan penangkapan, Robby Abbas pun melalui serangkaian tes oleh polisi dan hasilnya positif amphetamin dan metamfetamin atau disebut juga sabu. Namun, polisi tak menemukan barang bukti berupa sabu tersebut dari tangan Robby sehingga dia pun nantinya bakal dilakukan rehabilitasi.

Adapun kapan proses rehabilitasinya itu dilakukan, Yusri belum bisa memastikannya. Sebab, proses rehabilitasi itu diputuskan oleh BNN pasca polisi mengajukan rekomendasi rehabilitasi untuk Robby.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
15 jam lalu

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bekasi, 9 Orang Ditangkap dan 12 Paket Sabu Disita

15 hari lalu

Kepala BNN soal Lapas Overkapasitas: 80 Persen Tahanan Narkotika

22 hari lalu

Polisi Pastikan Selebgram Jule Bukan Pengedar Narkotika Jenis Vape Etomidate: Hanya Pengguna

29 hari lalu

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Ganja di Pasaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal