JAKARTA, iNews.id - Selebgram Gaga Muhammad telah bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara atas kasus kecelakaan yang melibatkan Laura Anna. Gaga bebas bersyarat sejak 18 April 2024.
“Yang bersangkutan (Gaga Muhammad) ini menjalani pembebasan bersyarat (PB) sejak tanggal 18 April 2024,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Edward Pagar Alam saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024).
Meski telah bebas bersyarat, kata Edward, Gaga tetap di bawah bimbingan Bapas Bekasi hingga 21 Oktober 2026.
“Di bawah bimbingan Bapas Bekasi hingga 21 Oktober 2026,” jelas dia.
Sebelumnya, Gaga Muhammad, mantan kekasih mendiang Laura Anna, dikabarkan sudah bebas dari penjara. Kabar itu diungkap akun @poetslore di platform X pada Senin (29/4/2024).
“Enggak rela banget! Demi Tuhan, dia (Gaga Muhammad) sudah bebas. Belum ada 4,5 tahun kan? Bahkan ini baru 2 tahun,” ujar akun X tersebut dalam unggahan yang kini telah dihapus.