Ditjenpas: Gaga Muhammad Bebas Bersyarat sejak 18 April 2024

Riyan Rizki Roshali
Ditjenpas Kemenkumham menyatakan selebgram Gaga Muhammad telah bebas bersyarakat sejak 18 April usai menjalani hukuman atas kasus kecelakaan Laura Anna. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - SelebgramGaga Muhammad telah bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara atas kasus kecelakaan yang melibatkan Laura Anna. Gaga bebas bersyarat sejak 18 April 2024.

“Yang bersangkutan (Gaga Muhammad) ini menjalani pembebasan bersyarat (PB) sejak tanggal 18 April 2024,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Edward Pagar Alam saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024).

Meski telah bebas bersyarat, kata Edward, Gaga tetap di bawah bimbingan Bapas Bekasi hingga 21 Oktober 2026.

“Di bawah bimbingan Bapas Bekasi hingga 21 Oktober 2026,” jelas dia.

Sebelumnya, Gaga Muhammad, mantan kekasih mendiang Laura Anna, dikabarkan sudah bebas dari penjara. Kabar itu diungkap akun @poetslore di platform X pada Senin (29/4/2024).

“Enggak rela banget! Demi Tuhan, dia (Gaga Muhammad) sudah bebas. Belum ada 4,5 tahun kan? Bahkan ini baru 2 tahun,” ujar akun X tersebut dalam unggahan yang kini telah dihapus.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kecelakaan Beruntun di Cakung: Mobil Damkar Tabrak TransJakarta, Ambulans, hingga Minibus

2 hari lalu

Hasil Investigasi KNKT terkait Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL di Bekasi, Masalah Sinyal hingga Komunikasi

2 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Jakut, Libatkan Truk Damkar hingga Bus Transjakarta

3 hari lalu

Kronologi Truk Tangki LPG Tabrak Beton Pembatas Jalan di Tol Jagorawi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal