Dituntut Hukuman Mati, Pembunuh Berantai Wowon Cs Minta Diringankan

Jonathan Simanjuntak
Tiga terdakwa pembunuhan berantai di Bekasi, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehuddin dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU). (Foto: Antara)

Salah satu pertimbangan lainnya ialah terdakwa M Dede Solehuddin merupakan bagian dari target rencana tersebut.

“Bahwa terdakwa tiga M Dede Solehudin juga merupakat target yang akan menjadi korban dari rencana pembunuhan,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, sidang pembacaan pledoi dilakukan di Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin (16/10/2023) kemarin.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bekasi menuntut hukuman mati  terhadap tiga terdakwa yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Ketiganya dituntut atas kasus pembunuhan berencana di Bantargebang, Kota Bekasi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Temuan Granat Nanas di Bekasi Timur, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Kapolsek Cikarang Pusat Pimpin Patroli Gabungan Antisipasi Kriminalitas, Pastikan Aman

57 tahun lalu

Balita Ditemukan Tewas di Bekasi, Polisi: Ada Indikasi Konflik Keluarga

57 tahun lalu

Sapi Kurban Setengah Ton Berontak saat Hendak Disembelih di Bekasi, Lompat ke Parit

57 tahun lalu

Satpol PP Perketat Pengamanan di Alun-Alun Bekasi usai Viral Dijadikan Tempat Belajar Nyetir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal