Dituntut Hukuman Mati, Pembunuh Berantai Wowon Cs Minta Diringankan

Jonathan Simanjuntak
Tiga terdakwa pembunuhan berantai di Bekasi, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehuddin dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU). (Foto: Antara)

Salah satu pertimbangan lainnya ialah terdakwa M Dede Solehuddin merupakan bagian dari target rencana tersebut.

“Bahwa terdakwa tiga M Dede Solehudin juga merupakat target yang akan menjadi korban dari rencana pembunuhan,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, sidang pembacaan pledoi dilakukan di Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin (16/10/2023) kemarin.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bekasi menuntut hukuman mati  terhadap tiga terdakwa yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Ketiganya dituntut atas kasus pembunuhan berencana di Bantargebang, Kota Bekasi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi XIII DPR: Sulit Dicerna Akal Sehat

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 23 Februari 2026, Lengkap Doa Berbuka

Nasional
3 hari lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi III DPR: Bukan Pelaku Utama

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi 23 Februari 2026, Beserta Niat Puasa

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 22 Februari 2026 Beserta Waktu Isya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal