Diwarnai Pengadangan, Habib Rizieq Terima Surat Pemanggilan Ulang Lewat Kuasa Hukum

Okezone
Harits Tryan Akhmad
FPI menyebut Habib Rizieq telah menerima surat pemanggilan ulang melalui kuasa hukum. (Foto: SINDOnews)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik melakukan penggilan pemeriksaan ulang pada Kamis (3/12/2020). Dia berharap, keduanya kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"Mudah-mudahan kami jadwalkan hari Kamis. Kami sampaikan panggilan kedua untuk bisa yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Yusri, Selasa (1/12/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Kuasa Hukum Buka Suara usai Hakim Tolak Praperadila Nadiem Makarim

Nasional
1 bulan lalu

Kuasa Hukum MNC Asia Holding Ungkap Dalil CMNP Terbukti Salah: Mereka Justru Tunjukkan Bukti Jual Beli

Nasional
1 bulan lalu

Kuasa Hukum MNC Asia Holding Ungkap Bukti Utama yang Dibawa CMNP Hanya Fotokopi

Nasional
2 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Nasional
2 bulan lalu

Kuasa Hukum Delpedro Muhammad Iqbal Ramadhan Diperiksa Polda Metro Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal