Diwarnai Pengadangan, Habib Rizieq Terima Surat Pemanggilan Ulang Lewat Kuasa Hukum
JAKARTA, iNews.id - Polisi melayangkan surat pemanggilan ulang kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020. Namun upaya kepolisian mendapat hadangan dari sejumlah massa yang berjaga di sekitar kediaman Habib Rizieq.
Saat dikonfirmasi, Sekertaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan surat itu sejatinya sudah diterima oleh Habib Rizieq lewat kuasa hukum. Selain Habib Rizieq, polisi juga melayangkan surat pemanggilan ulang untuk menantunya, Hanif Alatas.
“Sudah (diterima surat pemanggilan) oleh kuasa,” ujar Aziz di Jakarta, Kamis (3/12/2010).
Hanya saja Aziz tak memparkan secara detail siapa kuasa hukum yang menerima surat pemanggilan tersebut. Disinggung apakah Habib Rizieq akan hadir dia juga tak bisa memastikan.
“Wallahu a’lam,” katanya.