DPD Partai Perindo Jaksel Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual, Ini Langkah Selanjutnya

Dimas Choirul
DPD Partai Perindo Jaksel dinyatakan lolos verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU hari ini, Senin (17/10/2022). (Foto: MPI/Dimas Choirul)

Ketua KPU Kota Jakarta Selatan Agus Sudono mengatakan DPD Partai Perindo Jakarta Selatan sudah memenuhi syarat verifikasi faktual seperti kepengurusan DPD. kelengkapan sarana kantor, dan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan.

"Tiga poin itu lah substansinya, dan DPD Perindo Jakarta Selatan memenuhi syarat," katanya.

Ke depan, kata Agus, pihaknya berharap seluruh partai terutamanya Partai Perindo agar dapat menyiapkan terkait syarat verifikasi faktual keanggotaan sampai 4 November 2022 mendatang.

"Kita sudah koordinasi ke semua stakeholder jajaran termasuk memberi pemberitahuan ke Pemkot dan jajaran Perindo Jaksel untuk mempersiapkan sebaik-baiknya," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

4 hari lalu

DKPP Proses Laporan soal KPU Diduga Selundupkan Pasal untuk Loloskan Gibran

4 hari lalu

KPU Buka Suara usai Dilaporkan ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan demi Gibran

4 hari lalu

Denny Indrayana cs Laporkan KPU ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan Loloskan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal