DPD Partai Perindo Jaksel Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual, Ini Langkah Selanjutnya

Dimas Choirul
DPD Partai Perindo Jaksel dinyatakan lolos verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU hari ini, Senin (17/10/2022). (Foto: MPI/Dimas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - DPD Partai Perindo Jakarta Selatan (Jaksel) dinyatakan lolos verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU hari ini, Senin (17/10/2022). Ketua DPD Partai Perindo Jaksel, Wahyu Mulyono mengucap syukur dan optimistis menatap langkah selanjutnya.

"Alhamdulillah kita dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual," kata Wahyu kepada wartawan di kantor DPD Partai Perindo Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Dengan langkah awal verifikasi faktual ini, dia berharap DPD Partai Perindo Jaksel mampu menyelesaikan target-target ke depan. Terutama untuk menang Pemilu 2024.

"Kita berharap keterwakilan kita di Dapil Jaksel yang terdiri dari Dapil 7 dan 8 dapat mewakili aspirasi warga dengan wakil-wakil kita nanti di Pemilu 2024. Tentu kita optimistis jadi semua ya. Tapi kita realistis juga. kita harap 2 digit lah minimal di Jaksel," ucapnya.

Sebelumnya, KPU Kota Jakarta Selatan dan Bawaslu Kota Jakarta Selatan mendatangi Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Selatan untuk melakukan verifikasi faktual, Senin  (17/10/2022) siang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

MK Diminta Terima Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Aktivis Temukan Kejanggalan Baru PKPU

5 hari lalu

Bela Gibran, Ade Armando Sebut Aturan Pengecualian Bukti Lulus SMA di Pilpres Tak Janggal

5 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

6 hari lalu

KPU Klaim Gugatan Syarat Ijazah Gibran Masuk Ranah Pemakzulan, Ada Mekanisme Tersendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal