DPD Partai Perindo Jaksel Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual, Ini Langkah Selanjutnya

Dimas Choirul
DPD Partai Perindo Jaksel dinyatakan lolos verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU hari ini, Senin (17/10/2022). (Foto: MPI/Dimas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - DPD Partai Perindo Jakarta Selatan (Jaksel) dinyatakan lolos verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU hari ini, Senin (17/10/2022). Ketua DPD Partai Perindo Jaksel, Wahyu Mulyono mengucap syukur dan optimistis menatap langkah selanjutnya.

"Alhamdulillah kita dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual," kata Wahyu kepada wartawan di kantor DPD Partai Perindo Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Dengan langkah awal verifikasi faktual ini, dia berharap DPD Partai Perindo Jaksel mampu menyelesaikan target-target ke depan. Terutama untuk menang Pemilu 2024.

"Kita berharap keterwakilan kita di Dapil Jaksel yang terdiri dari Dapil 7 dan 8 dapat mewakili aspirasi warga dengan wakil-wakil kita nanti di Pemilu 2024. Tentu kita optimistis jadi semua ya. Tapi kita realistis juga. kita harap 2 digit lah minimal di Jaksel," ucapnya.

Sebelumnya, KPU Kota Jakarta Selatan dan Bawaslu Kota Jakarta Selatan mendatangi Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Selatan untuk melakukan verifikasi faktual, Senin  (17/10/2022) siang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

3 hari lalu

Perindo Optimistis Duet Miftahul Achyar-Gus Kikin Perkuat Peran NU di Kancah Kebangsaan

5 hari lalu

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana hingga 2028, Partai Perindo Dorong Blueprint Ketahanan Ekonomi Nasional

8 hari lalu

Partai Perindo Salurkan Bantuan di Manggarai NTT, Ringankan Trauma Warga Pascagempa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal